Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Manusia diciptakan untuk menyembah kepada Allah dan beribadah untuk mencari ridha-Nya. Dalam beribadah terdapat ibadah yang wajib dan ibadah yang sunnah, yaitu ibadah yang bersifat mutlak harus dilakukan dan ibadah yang sifatnya sebagai nilai tambah, bila dikerjakan akan mendapat pahala namun bila ditinggalkan tidak mendapat dosa.
Salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat muslim ialah menjalankan ibadah puasa. Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah akil dan baligh. Puasa Ramadhan datang setiap satu tahun sekali yaitu pada bulan Ramadhan.
Selain puasa Ramadhan terdapat macam-macam puasa lainnya yang hukumnya juga wajib untuk dilaksanakan dan akan mendapatkan dosa bila ditinggalkan. Puasa tersebut bisa jadi tidak wajib untuk umat muslim secara umum tetapi wajib hanya untuk sebagian saja.
Apa Itu Puasa

Puasa adalah ibadah yang dikerjakan dengan cara menahan diri dari makan dan minum dan segala sesuatu yang membatalkan puasa. Puasa dimulai dari datangnya waktu imsak sampai terbenamnya matahari atau waktu maghrib.
Baca juga : Penjelasan tentang Puasa Ramadhan
Puasa dilakukan pada siang hari. Bagi orang yang berpuasa baginya dilarang untuk melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti melakukan hubungan suami sitri dan lain sebagainya.
Selain puasa Ramadan yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan bagi setiap muslim yang sudah masuk akil dan baligh terdapat pula beberapa puasa yagn hukumnya juga wajib untuk dikerjakan. Berikut ini beberapa macam puasa yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan dan akan mendapat dosa bila meninggalkannya.
Macam Macam Puasa Wajib Yaitu
Berikut ini ialah puasa-puasa yang hukumnya wajib untuk dikerjakan meskipun puasa tersebut bukan puasa Ramadhan.
- Puasa Ramadhan. Ialah puasa yang jatuh pada bulan Ramadhan. Bagi setiap umat muslim diwajibkan untuk melaksanakannya dan wajib mengkodho bila meninggalkannya. Puasa Ramadhan dilakukan selama satu bulan penuh dengan jumlah hari antara 29-30 hari lamanya.
- Puasa Qodho’. Puasa Qodho ialah puasa yang wajib dikerjakan bagi seseorang yang meninggalkan puasa ramadhan. Mengkodo atau mengganti dilain waktu hukumnya wajib bagi siapa saja yang meninggalkannya.
- Puasa Kafarat. Puasa kafarat, seperti kafarat dzihar atau kafarat pembunuhan hukumnya wajib dilakukan bagi orang yang menanggung afarat tersebut. Puasa kafarat ialah puasa yang dilakukan sebagai denda atau ganti atas pelanggaran yang dilakukan.
Contoh lain dari puasa kafarat ialah semisal pada siang hari bulan Ramadhan seorang suami istri melakukan hubungan badan, maka baginya wajib membayar kafarat dengan melakukan puasa sebanyak dua-bulan berturut-turut setelah selesai bulan Ramadhan.
- Puasa dalam haji dan umrah sebagai ganti dari penyembelihan hewan untuk fidyah. Dalam pelaksanaan ibadah haji ada kewajiban untuk menyembelih hewan kurban, namun apabila tidak melakukan penyembelihan hewan kurban tersebut maka wajib diganti dengan melaksanakan puasa.
- Puasa untuk al-Istisqo (meminta hujan) bila diperintah oleh pemerintah.
- Puasa Nadzar. Puasa nadzar ialah puasa yang dilakukan oleh seseorang yang bernadzar untuk melakukan puasa. Misalnya seseorang menginginkan suatu perkara kemudian ia bernadzar, bila sesuatu tersebut berhasil saya raih maka saya akan puasa lima hari lamanya.
Nah puasa sebanyak lima hari tersebut hukumnya menjadi wajib bagi orang yang bernadzar tersebut dan puasa nadzar bukanlah puasa Ramadhan, tetapi hukumnya menjadi wajib karena telah dinadzarkan.
Baca Juga : Penjelasan tentang Puasa Senin Kamis
Itulah beberapa macam puasa yang hukumnya wajib untuk dilakukan. Akan tetapi hukum wajib tersebut bukan wajib bagi seluruh umat muslim di dunia ini kecuali puasa Ramadhan.
Demikian pembahasan yang kami ulas pada artikel kali ini, atas segala kekurangan dan kekeliruan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Ihdinash shiraathal mustaqiim wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.