Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh
Setiap orang yang hendak menjalankan suatu ibadah biasanya diwajibkan untuk melakukan thaharah terlebih dahulu. Bukan hanya shalat saja yang harus suci keadaan orangnya melainkan tempat dan pakaiannya pun juga harus suci.
Thaharah harus dilakukan oleh setiap orang yang dalam keadaan menanggung hadats, baik hadast besar maupun hadast kecil. Sebab seseorang yang dalam keadaan menanggung hadast tidak diperbolehkan untuk melaksanakan suatu ibadah.
[su_note note_color=”#f1f1f1″ radius=”10″]Baca juga: Niat Tayamum, cara Bertayamum[/su_note]
Kata-kata thaharah tentu bukan kata yang asing bagi sebagian orang. Terlebih lagi bagi santri, kata-kata thaharah merupakan kata yang hampir setiap hari mereka dengar. Lantas apa yang dimaksud dengan thaharah?
Sebelum membahas pengertian thaharah lebih lanjut sebenarnya dalam kehidupan sehari-hari kita selalu mempraktekan yang namanya thaharah. Thaharah wajib dilakukan bagi setiap orang yang hendak menjalankan suatu ibadah.
Tanpa menunggu waktu lama mari simak bersama-sama mengenai pengertian thaharah, macam-macam bentuk thaharah dan apa saja alat yang boleh digunakan untuk thaharah. Berikut penjelasan ringkasnya.
Penjelasan Thaharah
Kata thaharah secara bahasa bermakna bersih. Sedangkan menurut pengertian syara’, kata thaharah memiliki beberapa definisi dalam menjelaskan kata thaharah. Diantara salah satu definisi thaharah tersebut ialah sebagai berikut:
Thaharah ialah melakukan sesuatu yang menjadi sebab diperbolehkannya melakukan shalat. Yaitu perbuatan berupa wudhu, mendi, tayamum dan menghilangkan najis. Jadi thaharah ialah suatu perbuatan yang menjadi perantara bagi seseorang untuk diperbolehkannya melakukan sholat (ibadah).
Kata thaharah berbeda dengan kata thaharah. Kata thaharah bermakna bersih atau dapat disimpulkan memiliki makna bersesuci. Sedangkan kata thuharah ialah kata yang memiliki makna sisa air yang digunakan untuk bersesuci.
Macam Macam Alat Untuk Thaharah
Thaharah atau bersesuci tidak hanya menggunakan air saja. Terdapat beberapa alat yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai alat untuk bersesuci atau melakukan thaharah. Alat-alat tersebut yaitu air dan debu.
Bila hendak melakukan thaharah atau bersesuci tetapi tidak ditemukan air, maka sebagai gantinya ialah melakukan tayamum dengan menggunakan debu yang suci. pembahasan mengenai debu yang suci ada pada artikel lain pada blog ini.
Macam Macam Air Untuk Thaharah
Air yang diperbolehkan untuk thaharah atau bersesuci ada beberapa jenisnya, artinya tidak semua air sah digunakan sebagai alat bersesuci. Air yang sah digunakan untuk thaharah ialah sebagai berikut:
- Air langit (hujan)
- Air laut
- Air sungai
- Air sumur
- Air sumber
- Air salju
- Air embun
Itulah tujuh macam air yang dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan thaharah. Jadi air yang dapat digunakan untuk bersesuci terdapat tujuh macam air. Air tersebut sah digunakan untuk bersesuci dengan catatan air tersebut dalam keadaan suci dan mensucikan. Adapun tata cara thaharah akan dibahas pada artikel yang lainnya.
Jenis Jenis Air Untuk Thaharah
Tujuh macam air seperti yang telah disebutkan diatas ialah air yang sah digunakan untuk bersesuci. Akan tetapi ada kalanya air tersebut tidak sah digunakan untuk bersesuci yaitu apabila telah terkena najis atau telah berubah salah satu sifatnya.
Berikut ini kami tulis beberapa jenis air yang sah digunakan untuk thaharah dan air yang tidak sah digunakan untuk melakukan thaharah. Air tersebut ialah sebagai berikut:
- Air yang suci dan dapat mensucikan sesuatu yang lain serta tidak makruh digunakan, yaitu air muthlak.
- Air yang suci dan dapat mensucikan sesuatu yang lain tetapi makruh bila digunakan untuk badan. Yaitu air musyammas (air yang telah terkena panasnya matahari).
- Air yang suci tetapi tidak dapat mensucikan yang lainnya, yaitu air musta’mal.
- Air najis, yaitu air yang telah terkena najis.
Baca juga: Macam Macam Najis
Itulah beberapa pembahasan yang berkaitan dengan thaharah. Demikian yang dapat kami sampaikan. Wabillahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.